masboi alias joannes oye de mello adalah yohanes widodo, pekerja media di radio sonora palembang. pernah aktif di persma atmajaya jogja. sempat menerbitkan 'semacam' kumpulan puisi berjudul kiri cinta ala fotokopi dan diedarkan ke teman2nya. cita-citanya, ingin mengunjungi kota-kota di dunia yang dilewati aliran sungai. ini sesuai hobinya, mengamati perahu2 yang melintasi sungai musi, palembang. emailnya: masboi@yahoo.com
   

<< October 2009 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31


If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed


Monday, October 02, 2006
Banjir Akronim di Pers Kita

Tiga PNS OKUT yang tertangkap operasi antik polsek SU I masuk lapas. Anda tahu maksud kalimat ini? Kepanjangannya:  Tiga pegawai negeri sipil Ogan Komering Ulu Timur yang tertangkap operasi anti narkoba kepolisian sektor Seberang Ulu Satu masuk lembaga pemasyarakatan.  

 

Dalam PKPS BBM, gakin penerima BLT mendapatkan raskin. Yang ini kepanjangannya: Dalam Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak, keluarga miskin penerima Bantuan Langsung Tunai mendapatkan beras (untuk rakyat) miskin.

 

KATA-KATA yang disingkat-singkat seperti ini sering kita temukan di koran-koran kita. Dengan menyingkat kata, penyampaian informasi memang jadi hemat dan cepat. Tapi, ketika kata disingkat, informasi malah bisa jadi lambat ditangkap. Yang termasuk dalam bentuk singkatan ini adalah akronim, yaitu singkatan yang diperlakukan sebagai kata.


Atmakusumah Astraatmajaya, pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo Jakarta dan wartawan senior, pada satu pelatihan wartawan di Palembang (3/4/2006) melakukan pengamatan terhadap tiga koran terbitan Palembang, yaitu Sumatera Ekspres, Sriwijaya Post, dan Berita Pagi yang terbit hari itu. Di tiga koran tersebut, Atmakusumah  sedikitnya menemukan 60 akronim.

 

Ada sejumlah akronim dan singkatan yang sempat dicatat oleh Atmakusumah, seperti: jalintim, dugem, gakin, ABG, BLT, SLT, antik OKUS, OKUT, SU, DOH Sumbagsel, kades, kadus, sekdaprov, Sekda Pemprov Sumsel, wawako, pemprovsus Gapensi, KR Cakra, IKAPI, Universitas IBA Palembang, Lapas Batu, Unsri Inderalaya, Pidsus Kejari, Kader PBR, DPW PKS, DPC, DPD Golkar, Ketum DPP PBR, pemilu, Kecamatan BKL Ulu Terawas, MTQ,  Mapoltabes Palembang, Mapolsek, Bripka Walidi, kabid haji Depag Sumsel, RSMH Palembang, KK, JAM Pidum, Kajati DKI, SKPP, Dirjen KPI, PM PKPS BBM, UKM, APBD, APBN, ABT, DPR, DPRD, PNS, CPNS, KDI, IPK, HUT, PS Palembang, PSSB Bireuen, PS Persiraja, ICU GBPT RSU dr. Soetomo, dan lain-lain.

 

Sejumlah singkatan dan akronim dimuat tanpa dilengkapi kepanjangannya; atau kepanjangannya baru dijumpai jauh di alinea di bawahnya. Wartawan jarang yang rajin mencantumkan kepanjangan dari singkatan atau akronim yang sudah umum dikenal. Mungkin, si wartawan berpikir semua pembaca sudah tahu kepanjangannya.

 

Tanggung Jawab Media?

 

Farid Gaban (2006) juga melihat bahwa Bahasa Indonesia terancam rusak oleh terlalu banyaknya singkatan dan akronim. “Tapi, dari hari ke hari kita justru menemukan makin banyak "kerusakan" itu di media massa. Jika mau jujur, wartawan dan media lah yang sebenarnya paling bertanggungjawab atas kerusakan modal kerjanya sendiri: yakni, bahasa. Kalangan ini termasuk yang paling potensial dalam memasyarakatkan akronim.”  


Farid menangkap beberapa problem yang muncul dari banyaknya singkatan dan akronim Pertama, ketika menciptakan singkatan dan akronim, kita pada dasarnya sedang menciptakan kosakata. Jika terlalu banyak, hasilnya adalah "ledakan kosakata". Kamus kita akan cepat usang karenanya. Kedua, ledakan "kosakata" mempersulit orang asing mempelajari bahasa kita. Bayangkan, betapa sulitnya bule Australia dihadapkan pada kosakata yang muncul setiap saat dan seringkali dengan pengertian yang berubah-ubah.

 

Ketiga, banyak kosakata yang bersumber pada singkatan dan akronim tidak bisa dipahami kecuali di lingkungan yang sangat terbatas. Kosakata itu terjatuh menjadi jargon di lingkungan terbatas. Menyusutkan bahasa menjadi "dialek". Keempat,  banyak singkatan atau akronim dipakai secara tumpang-tindih untuk pengertian yang berbeda-beda (PBB = Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pajak Bumi Bangunan, Partai Bulan Bintang). Membingungkan. Meski dipakai dalam konteks berbeda-beda, singkatan yang sama untuk pengertian yang berbeda-beda membuat ruwet penggunaan bahasa secara jangka panjang.


Kenapa terjadi pemakaian singkatan dan akronim secara berlebihan di Indonesia? Farid mencatat ada lima  hal yang  bisa menjadi sumber membanjirnya pemakaian akronim. Pertama, konsep yang keliru tentang tulisan ringkas. Tulisan di media memang ditintut ringkas dan padat. Namun, banyak wartawan malas membuat struktur tulisan yang padat, logis, dan sistematis. Karena struktur tulisannya tidak padat (tidak logis dan sistematis), mereka terpaksa mengulang-ulang kata tertentu. Dan ketika berpikir tentang keterbatasan ruang, cara termudah adalah membuat singkatan dan akronim secara serampangan. Padahal, tulisan bisa dibuat pendek tanpa terlalu banyak singkatan dan akronim, jika strukturnya dibenahi.

Kedua, obsesi absurd pada singkatan dan akronim. Banyak lembaga formal (pemerintah, perusahaan maupun organisasi) terbiasa membuat nama dan istilah yang panjang, hanya untuk kemudian menyingkatnya. Contoh: istilah "pom bensin" sudah lazim dipahami sebagai tempat mobil mengisi bahan bakar, meski tidak melulu bensin yang diisikan. Tapi, kita menciptakan istilah baru yang jauh lebih panjang "Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum" yang akhirnya disingkat menjadi "SPBU".

Ketiga, keruwetan cara berpikir dan pemborosan. Tidak hanya di lingkungan wartawan, tapi juga masyarakat kita secara luas kesulitan (atau malas) mencari pengertian esensial dari sebuah kata. Nama lembaga pemerintah berubah-ubah setiap saat meski esensinya sama. Misalnya nama departemen dalam kabinet pemerintah, yang berubah setiap pemerintahan berganti. Kementrian Perumahan, misalnya, pernah disebut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), dan kini disebut Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Menkimpraswil). Contoh lain adalah "Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeh HAM)", dulu hanya "Menteri Kehakiman".


Perubahan nama kabinet seperti itu sebenarnya juga condong pada pemborosan. Setiap kementrian mengubah kop surat, papan nama, amplop, dan logo lima tahun sekali, dengan biaya yang sangat mahal. Coba pula bayangkan ongkos yang tidak perlu untuk mengubah nama SMA (Sekolah Menengah Atas) menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum). Satu huruf ("A" menjadi "U") bisa memiliki konsekuensi yang panjang.

 

Sudah saatnya para penulis dan wartawan menolak perubahan sewenang-wenang seperti itu (dengan memakai hanya pengertian yang esensial saja), dan karenanya bisa menyelamatkan negeri dari pemborosan. Jika tugas utamanya adalah mengurusi perumahan, Farid secara pribadi lebih cenderung menyebutnya sebagai Menteri Perumahan (meski ada tugas tambahan membangun prasarana wilayah). Hal yang sama: Menteri Kehakiman (meski ada tugas tambahan mengurusi hak asasi manusia).

 

Keempat, kecenderungan pada eufemisme. Nama lembaga juga semestinya dibuat ringkas sesuai esensinya. Misalnya, "Komisi Anti-Korupsi" lebih pas dan orang segera mengerti ketimbang "Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" (KPTPK). Kecenderungan kita untuk memanjangkan istilah seringkali bersumber pada kebiasaan kita membuat eufemisme, melunakkan kata. "Komisi Anti-Korupsi" dianggap terlalu kasar. Padahal esensinya memang anti-korupsi. KPTPK justru mengaburkan hal esensial tadi.


Kelima, tidak taat pada pedoman pembuatan singkatan pada EYD. Nama lembaga, perusahaan, partai, dan organisasi semestinya tidak disingkat. Sebab, jika itu diperbolehkan dan dibiasakan, ada terlalu banyak singkatan yang dipakai untuk pengertian berbeda-beda, sesuai dengan muculnya nama setiap hari. Bayangkan jika nama perusahaan boleh disingkat setiap saat (seperti yang bisa kita baca dalam Harian Bisnis Indonesia). LAI yang dipakai hari ini untuk "Lestari Agro Indah", misalnya, besok mungkin sudah tidak berlaku karena muncul perusahaan bernama "Lumbung Arta Indonesia". Singkatan yang sudah lazim, seperti PBB untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga semestinya tidak dipakai lagi untuk singkatan lain.

 

Bahaya Banjir Akronim

 

Di negeri kita, akronim dan singkatan lahir seperti anak marmut. Setiap hari ada akronim baru, ada singkatan baru. Kalau diamati-amati, ternyata singkatan dan akronim lahir dari “rahim” ibunya yang bernama “masalah”. Maka, setiap kali di negeri ada masalah, tidak lama kemudian pasti lahir akronim baru atau singkatan baru. Sebagai contoh, masalah krisis berkepanjangan melahirkan akronim gakin (keluarga miskin) dan raskin (beras untuk rakyat miskin). Yang baru-baru ini muncul: masalah lumpur panas di Sidoharjo melahirkan akronim baru: lusi.

 

Sutan Takdir Alisyahbana, budayawan dan pakar bahasa Indonesia sebenarnya jauh-jauh hari sudah mengingatkan soal akronim. “Berbahaya, (jika) bahasa kita terlampau banyak akronim. Berkecamuknya akronim ini membuat bahasa Indonesia kini makin dijauhi oleh orang Malaysia. Sekarang ini, pengaruh bahasa Indonesia ke bahasa Melayu berkurang. Karena orang Malaysia tidak mengerti lagi surat kabar Indonesia,” ujar Takdir (Tempo, Selingan, 10/03/1990).

 

Sedikit berkilas balik ke belakang: saat Ejaan Yang Disempurnakan disahkan pemerintah (16/8/1972), pemakaian ejaan ini juga seragam untuk negara tetangga, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Ketiga negara membentuk lembaga resmi yang bernama Majelis Bahasa Brunei-Indonesia-Malaysia. Kerja sama dalam kebahasaan diadakan. Tapi masih terbatas pada pembakuan istilah-istilah bidang keilmuan. Menurut Dendy Sugono, kepala Pusat Bahasa, pembakuan istilah ini melibatkan ahli bahasa dan ahli bidang kelimuan dari ketiga negara. Dalam satu tahun mereka menggarap masing-masing bidang keilmuan minimal seribu istilah. Hasil akhirnya berbentuk glosarium yang memuat istilah-istilah itu menurut bidangnya (Pantau, 3/12/2001).


Kerja sama ini bukan berarti menjadikan warga ketiga negara tak lagi mengalami masalah saat berkomunikasi dengan bahasa mereka. Bahasa koran bisa dijadikan gambarannya. Saat ini orang Indonesia sulit memahami bahasa koran Malaysia. Sebaliknya begitu pula bagi orang Malaysia. Terlebih berkenaan dengan kebiasaan menyingkat kata dalam penulisannya. Kata "balon" misalnya. Pengetahuan umum tentang balon adalah mainan anak-anak terbuat dari karet yang digembungkan. Tapi kata "balon" dalam persuratkabaran di Indonesia bisa bermakna lain. Balon bisa singkatan dari "bakal calon" (gubernur atau pejabat lain) atau bajing loncat (perampok yang lincah dan suka meloncat ke truk penuh muatan).

 

Di kamus-kamus bahasa asing, jarang kita temukan akronim sebanyak yang dilampirkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ada ijasah aspal (asli tapi palsu) di kalangan pegawai honda (honorer daerah). Ada balita (di bawah lima tahun) minta ASI (air susu ibu). Ada kabir (kapitalisme birokrat) yang bekerjasama dengan kaum kontrev (kontra revolusi). Banyak bank menyelenggarakan tabungan dengan berbagai nama, seperti Tahapan, Kesra, Bung Hari (Slamet Djabarudi, Tempo, 24/03/1990)

 

Mohammad Sobary, kolumnis yang mantan pemimpin redaksi Kantor Berita Antara juga mencemaskan hal itu. "Bahasa rusak karena pemakaian akronim, terutama dalam dunia militer. Sayangnya kebiasaan menyingkat kata itu terus bertumbuh tidak hanya di kalangan militer," kata Sobari. Akronim pada awalnya memang banyak dipakai oleh kalangan militer. Setelah Nugroho Notosusanto, seorang tentara, masuk ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, akronim dilembagakan ke seluruh departemen tersebut. Sebenarnya hal ini tidak menjadi masalah, jika terbatas pada kalangan sendiri, dan dalam kalangan lebih luas, akronim itu semestinya tidak dipakai.

 

Perang Melawan Akronim

 

Laiknya banjir lumpur di Sidoharjo, banjir akronim pun berbahaya. Dalam kadar yang berlebihan, akronim akan menghilangkan kata dasar atau kata asli, karena kita hanya tahu bentuk jadinya. Dalam lingkup kecil, membanjirnya akronim di koran lokal di Palembang, akan membuat pendatang dan pembaca koran dari daerah lain bingung. Karena begitu banyaknya akronim-akronim yang asing ketika membaca koran lokal Palembang.

 

Melihat hal itu, kita perlu menyatakan perang melawan akronim. Dalam istilah Farid Gaban: jihad melawan akronim! Di sini, yang menjadi ujung tombak dan garda depan adalah pers. Karena itu para wartawan dan redaktur harus menekankan dengan benar-benar, disiplin tentang tata bahasa, juga tentang kata-kata. Pers, wartawan, dan redaktur harus menolak penggunaan akronim dan bahasa yang semena-mena.

 

Jika “virus” akronim ini tidak diantisipasi, ia akan berkembang dan beranak-pinak. Bahasa Indonesia akan makin rusak. Tentu kita tidak ingin jika artikel dan berita di koran ditulis ala pesan singkat anak baru gede, yang semua katanya disingkat-singkat! Pembaca dipaksa menebak-nebak dan mikir: Ini maksudnya apa? Wah, pusing! ***

 


Posted at 06:17 pm by masboi
Comments (4)  

Friday, August 11, 2006
Potret Pendidikan Jurnalisme

Oleh Yohanes Widodo

 

S

OROTAN terhadap pers dan wartawan tak kunjung henti. Bak lagu ‘benci tapi rindu’: pers dan wartawan dicintai namun (terus) digugat dan dibenci. Kebebasan pers yang diagung-agungkan kalangan pers justru ditanggapi sebagian masyarakat dengan kecaman dan hujatan. Pers sering dituduh tidak lagi mengindahkan kode etik, mengabaikan prinsip keseimbangan dan keakuratan, dan cenderung mengembangkan sajian informasi konflik, kekerasan, dan pornografi.

 

Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif pernah menyebut lima penyakit pers, yaitu: pornografi, character assassination, berita palsu dan provokatif, iklan yang menyesatkan, serta wartawan yang tidak profesional (bodrex). Berbagai pihak kerap menyesalkan kekurangakuratan dan ketidakmampuan wartawan dalam mengolah pemberitaan.

 

Masalahnya tidak hanya sampai di situ. Pers sendiri menghadapi kesulitan untuk merekrut wartawan-wartawan berkualitas. Yudha Kartohadiprodjo, Editor-in-Chief Men's Health Indonesia mengeluhkan kualitas para (calon) wartawan. “Saya selalu kesulitan untuk mencari fresh graduate yang memiliki kriteria, wawasan dan kemampuan seperti yang saya inginkan.”  Keluhan ini mewakili sejumlah pemimpin redaksi yang pusing mencari SDM berkualitas.

 

Merunut litani dosa-dosa pers, akar permasalahannya sebenarnya terletak pada sumber daya manusia. Bicara soal sumber daya manusia pers, perhatian kita akan tertuju kepada lembaga pendidikan jurnalisme. Di sini menyangkut persoalan output pendidikan jurnalisme yang sepertinya jauh panggang dari api. Karena itulah, lembaga pendidikan jurnalisme harus ikut bertanggung jawab untuk memecahkan persoalan yang dihadapi oleh pers.

 

Publisistik vs Pertanian?

 

Hampir semua orang tahu, sebagian besar wartawan bukanlah alumni lulusan pendidikan jurnalisme. Sebagian wartawan–termasuk beberapa pemimpin redaksi sejumlah media top–adalah alumni Institut Pertanian Bogor (IPB)—bahkan IPB sering diplesetkan menjadi Institut ‘Publisistik’ Bogor.

 

Mengapa justru lebih banyak alumni perguruan tinggi non jurnalisme yang diterima menjadi wartawan? Pertama, beberapa media cenderung mencari kandidat yang belum jadi (baca: tidak memiliki basic jurnalisme) namun memiliki kemampuan spesialis yang handal. Media-media ini lebih mengandalkan pendidikan wartawan lewat diklat internal, sehingga wartawan-wartawan yang dididik benar-benar memiliki kompetensi standard dan menjiwai visi-misi dan spirit media mereka.

 

Kedua, kualifikasi alumni pendididikan jurnalisme kalah dengan alumni non jurnalisme. Kompetensi lulusan pendidikan jurnalisme ternyata tidak lebih baik dari lulusan pendidikan non jurnalisme. Lemahnya kompetensi itu bisa jadi disebabkan ketidakpekaan lembaga dan pengajar jurnalistik dengan kompleksitas kebutuhan media dan persoalan masyarakat.

 

Melihat realitas kesenjangan kemampuan (calon) wartawan alumni pendidikan jurnalisme, lebih jauh kita bisa mempertanyakan: Seperti apa pendidikan jurnalisme di Indonesia terutama yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi melalui program studi jurnalistiknya? Bagaimana standar kurikulum yang seharusnya diterapkan di lembaga pendidikan jurnalistik semacam ini? Apakah pendidikan atau sekolah jurnalisme telah mampu menjawab kebutuhan dan media? Apakah output pendidikan jurnalisme sudah link and match dengan media massa?

 

Salah satu penelitian tentang pendidikan jurnalisme di Indonesia dilakukan oleh Thomas Hanitzsch, seorang kandidat PhD dari Universitas Ilmenau, Jerman, yang pernah kuliah Bahasa Indonesia di Universitas Gadjah Mada. Salah satu tulisannya  berjudul "Rethinking Journalism Education in Indonesia: Nine Theses," diterbitkan pada jurnal Mediator Universitas Islam Bandung (vol. 2 no. 1 tahun 2001). Menurut Hanitzsch (Harsono, 2004) mendefinisikan mutu dalam jurnalisme, dengan mengutip ilmuwan Jerman, Stefan Russ-Mohl, "Ibaratnya memaku puding ke tembok." Ia sesuatu yang sia-sia.

 

Wartawan vs Sekolah Jurnalisme

 

Pada akhir abad XIX dan awal abad XX, dari Joseph Pulitzer (Amerika Serikat) hingga Max Weber dan Richard Wrede (Jerman), sudah memperdebatkan apa ukuran jurnalisme bermutu, namun diskusinya sulit sekali, kalau tak bisa dibilang sia-sia. Ada kubu yang berpendapat wartawan perlu sekolah jurnalisme, antara lain Pulitzer yang memberikan uang untuk mendirikan Columbia Graduate School of Journalism pada 1902, ada pula kubu yang berpendapat wartawan tak perlu belajar sekolah secara khusus namun belajar dari berbagai disiplin ilmu, antara lain orang-orang Universitas Harvard, yang mendirikan Nieman Foundation on Journalism pada 1939.


Di Amerika ada puluhan program serupa Nieman Fellowship dimana wartawan diberi kesempatan mencicipi berbagai ilmu namun mereka tak menerima gelar. Namun di Amerika juga banyak sekolah wartawan bermutu dimana wartawan diajari berbagai macam ketrampilan dalam jurnalisme sekaligus belajar ilmu sosial atau ilmu lain yang menarik minat mereka.


Ilmuwan Jerman, Siegfried Weishenberg, pada 1990, mencoba maju lebih kongkrit dengan memperkenalkan empat macam kompetensi yang diperlukan seorang wartawan agar bisa melakukan pekerjaannya dengan baik: (1) Kompetensi profesional, misalnya, melakukan editing, seleksi informasi, memahami komunikasi dasar dan sebagainya; (2) Kompetensi transfer, misalnya, penguasaan bahasa, presentasi informasi, berbagai genre dalam jurnalisme dan sebagainya; (3) Kompetensi teknis, misalnya, komputer, internet, disain grafis dan sebagainya; (4) Kompetensi tingkat lanjut, misalnya, pengetahuan terhadap isu liputan tertentu, ilmu-ilmu sosial, bahasa asing dan sebagainya.


Hanitzsch menjelaskan keempat kompetensi itu dalam sebuah tabel. Berdasarkan tabel itu ia membandingkannya dengan kurikulum, kualifikasi tenaga pengajar, nisbah mahasiswa dan dosen, serta faktor-faktor lain, yang ada pada lima sekolah jurnalisme atau sekolah jurnalisme dalam program komunikasi: (1) Universitas Gadjah Mada; (2) Lembaga Pers Dokter Soetomo; (3) Institut Ilmu Sosial dan Politik; (4) Multi Media Training Center (MMTC); (5) Universitas Indonesia.

 

Ada beberapa kesimpulan yang didapat Hanitzsch. Pertama, pendidikan jurnalisme kita masih dihambat oleh apa yang disebut sebagai "kurikulum nasional." Kedua, tak ada interaksi antara pendidikan jurnalisme dan industri media. Sekolah jurnalisme punya dunianya sendiri, sedangkan industri media berada pada dunia yang lain. Lembaga Pers Doktor Sutomo (LPDS) dan Lembaga Pendidikan, Pelatihan, dan Penerbitan Yogyakarta (LP3Y) punya pendekatan yang berbeda namun juga tak memadai karena mereka tak dilengkapi dengan sekolah di bidang penyiaran – sesuatu yang berkembang pesat di Indonesia.


Ketiga, semua sekolah ini tak dilengkapi dengan teknologi yang memadai. Banyak yang tak punya fasilitas internet maupun disain grafis. Kebanyakan dosen mengajarkan pengetahuan komunikasi plus matakuliah macam Pancasila dan sebagainya.

 

Keempat, di Indonesia, ada 69 sekolah jurnalisme (dari D-1 hingga S-3) tapi 80 persen ada di Pulau Jawa dan Medan. Daerah timur, dari Makassar hingga Jayapura, dari Maluku hingga Kupang, adalah daerah-daerah yang tak punya sekolah jurnalisme. Ia melihat ada ketimpangan besar antara jurnalisme di Jawa dan Medan serta di kota-kota timur.


Hanitzsch memberikan data lengkap pada kelima sekolah itu. Sekolah wartawan pertama di Jakarta adalah "Akademi Wartawan" yang didirikan pada 1950 dan jadi cikal bakal IISIP. UGM mendirikan jurusan "publicitit" pada 1953. Universitas Indonesia mendirikannya pada 1959.


Namun semua sekolah yang diteliti Hanitzsch punya kelemahan di bidang tenaga pengajar. UGM misalnya, dari 16 dosen tetap, semuanya punya gelar di bidang komunikasi, namun hanya tiga orang yang punya pengalaman di bidang jurnalisme. IISIP punya 10 dosen tetap, tanpa jurusan penyiaran, dan hanya enam dosen yang pernah punya pengalaman di bidang jurnalisme. MMTC didirikan oleh Departemen Penerangan pada 1985 untuk mendidik karyawan TVRI dan RRI. Namun sejak jatuhnya Presiden Soeharto, ia kesulitan dana dan kini masih belum punya kejelasan akan masa depannya.


Kebanyakan sekolah ini menekankan kurikulum mereka pada pengetahuan tentang komunikasi namun kemampuan praktis di bidang jurnalisme, misalnya menulis, sedikit diajarkan. Bahkan di UGM, teknik investigasi dan format berita dijadikan satu mata kuliah, diajarkan satu semester saja. Semua sekolah ini juga tak memberikan kesempatan mahasiswa untuk merasakan ruang redaksi – sesuatu yang normal dilakukan sekolah macam Columbia Graduate School of Journalism.

 

Pendidikan jurnalistik di Indonesia, tidak hanya lemah di praktek tetapi juga etika. Perguruan tinggi jurnalisme cenderung mengajarkan teori, sedikit sekali muatan praktis dan etis. Kelemahan mungkin di perguruan tinggi yang tidak merancang kurikulum secara komprehensif. Sialnya setelah itu pengajar yang dipilih juga tak maksimal membawakan silabus dari kurikulum tersebut. Banyak faktor yang menyebabkannya, bisa saja pengajar memang tak menguasai materi, fasilitas perguruan tinggi seperti lab berita sangat minim, bahkan tidak ada.


Adapula akibat referensi sangat terbatas, kalaupun ada, buku-buku bagus itu masih dalam bahasa Inggeris. Bisa pula akibat satu fakultas atau sekolah komunikasi hanya mempunyai program atau jurusan jurnalistik secara umum saja, belum spesifik. Padahal di luar negeri, program atau jurusannya sudah tajam menjadi jurnalistik tv, jurnalistik radio, jurnalistik cetak, bahkan jurnalistik online.

 

Mungkin temuan Thomas Hanitzsch sama sekali tidak mengagetkan. Karena isu ini juga sering dibicarakan di kalangan wartawan kita. Para redaktur masih kesulitan mencari tenaga wartawan, atau orang yang bisa dididik jadi wartawan. Padahal sekolah jurnalisme banyak sekali. Hanisztch menulis 69 sekolah itu punya 19 ribu mahasiswa. Ia seharusnya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan media Indonesia.


Atmakusumah Astraatmadja dari LPDS, dalam suatu milis pada awal 2000 mengatakan, jumlah wartawan di Indonesia pada masa Presiden Soeharto hanya sekitar 7.000. Mereka mengasuh hampir 300 media cetak. Ada hampir 700 stasiun radio (walaupun sangat sedikit yang memiliki kegiatan jurnalistik) dan enam stasiun televisi.


Sekarang, ketika media cetak jadi sekira 600-700, stasiun radio lebih dari 1.000, dan televisi menjadi lebih dari sepuluh di Jakarta (total 31 di seluruh Indonesia), paling-paling wartawan bertambah 8.000-10.000. Padahal kebutuhannya banyak sekali. Kita bakal melihat ledakan stasiun-stasiun televisi di luar Jakarta – mungkin di lebih dari 10 kota besar Indonesia. Siapa yang bakal mengisi kekurangan tenaga-tenaga disana?

 

Pendidikan Jurnalisme Penyiaran


Jika Thomas Hanitzsch menyoroti pendidikan jurnalisme cetak, maka pendidikan jurnalisme penyiaran jauh lebih minim lagi, dan lebih memprihatinkan. Eric Sasono, trainer jurnalisme radio dari Internews Indonesia mengatakan dengan pertumbuhan media penyiaran seperti sekarang, ternyata pemasoknya masih sangat minim. Selain Universitas Indonesia, UGM dan UNPAD, tak banyak perguruan tinggi yang punya pendidikan untuk penyiaran – terutama radio. Dan masalah ketersambungan dengan kebutuhan industrinya juga masih persoalan sangat besar.

 

Seorang pelaku radio dan mantan anggota Dewan Pers, Zainal Suryokusumo pernah bercerita bahwa PRSSNI pernah mengadakan kerjasama dengan UNPAD untuk memperkuat lembaga pendidikan jurnalisme penyiaran, khususnya radio, di lembaga tersebut. Namun ternyata lulusan dari sana tak memadai untuk siap langsung bekerja di lembaga penyiaran. Sekalipun beberapa pekerja radio dari Mara FM, Bandung ikut memberikan pendidikan, tetapi kebutuhan praktis tetap tak terpenuhi. Mungkin ini persoalan kurikulum. Pertanyaannya yang lebih mendasar, mana yang harus didahulukan: kebutuhan akademis yang less-practical ataukah kebutuhan praktis yang kerap bersifat teknikal saja?


Sepanjang pengalamannya menggeluti jurnalisme radio, Eric mengakui bahwa ternyata para pekerja radio sangat rendah pemahamannya terhadap filosofi dan karakter media mereka. Akibatnya mereka hanya melakukan pekerjaan dari hari ke hari tanpa pernah mempertanyakan prinsip-prinsip kerja tersebut. Padahal dunia berubah, dan asumsi-asumsi yang diletakkan menjadi dasar berpikir bagi prinsip-prinsip itu juga turut berubah.

 

Dengan perkembangan jurnalisme seperti sekarang, terasa sekali bahwa jurnalisme radio di Indonesia sedang berjalan di tempat. Nyaris tak ada terobosan dalam kreasi, dan semua hanya meghadirkan rutinitas demi rutinitas. Bahkan Eric mengkhawatirkan proses menghilangnya "quality jurnalism" pada dunia radio. Padahal banyak orang yang sedang berpikir bahwa berjurnalisme saja sudah untung.


Kompetensi Jurnalisme

 

Kompetensi jurnalisme telah mematok persyaratan kemampuan profesional tertentu. Kitty Yancheff (2000) menilik ukuran profesionalisme jurnalis di era milenium. Menurutnya, pada fase milenium, profesionalisasi wartawan membutuhkan multi-kompetensi. Karakteristik performanya menekankan kekuatan penulisan dan kemampuan oral, ketekunan kerja, dan pemilikan dasar pengetahuan yang mengombinasikan aplikasi lintas-disiplin (penguasaan pelbagai format media cetak, siaran, interaktif dan multimedia) yang dibutuhkan dalam kerja memasok informasi di dunia profesional industri.

 

Untuk itu, ia mengajukan sepuluh kompetensi wartawan profesional yang terdiri dari: (1) Kompetensi-kompetensi penulisan (2) Kompetensi-kompetensi performa oral (3) Kompetensi-kompetensi riset dan ivestigatif (4) Kompetensi-kompetensi pengetahuan dasar  (5) Kompetensi-kompetensi dasar web (6) Kompetensi-kompetensi audio visual (7) Kompetensi-kompetensi aplikasi dasar keterampilan komputer (8) Kompetensi-kompetensi etika (9) Kompetensi-kompetensi legal (10) Kompetensi-kompetensi karir.

 

Kenapa wartawan dituntut profesional dan berkompeten? Wartawan adalah pekerja intelektual. Dia harus mampu mengungkap atau menginformasikan suatu masalah secara lengkap tanpa harus melanggar delik pers. Maka profesi ini membutuhkan wawasan dan pengetahuan yang luas dan profesional.  Bahkan di Amerika Serikat (AS), seorang wartawan harus mengikuti jenjang pendidikan S3 (doktor) sehingga laporan ataupun berita-berita yang disajikan para wartawan benar-benar menjadi ruang publik atau menjadi bahan masukan dan informasi yang aktual. Wartawan profesional harus mampu mengungkap suatu kasus secara tuntas dan menjadi ruang publik.

 

Kita masih punya mimpi suatu saat pendidikan jurnalisme di Indonesia benar-benar bisa melahirkan alumni yang mampu mencerahkan publik, dan perguruan tinggi jurnalisme bisa link and match dengan media. Tanpa upaya perbaikan sekolah jurnalisme, kita kuatir, masa depan media kita juga suram, dan ini juga akan mempengaruhi mutu demokrasi Indonesia. Semoga! ***

 

Yohanes Widodo, peminat jurnalisme, bekerja di Radio Sonora Palembang.

 

* Artikel ini dimuat di Harian Sumatera Ekspres Palembang, terbitan Kamis-Sabtu, 31 Agustus - 2 September 2006, halaman 18.


Posted at 01:35 pm by masboi
Comments (5)  

Previous Page Next Page